Nunukan, - PD (29) warga Desa Pegunungan Sianak, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan telah menyerahkan senjata api rakitan laras panjang jenis penabur miliknya ke pihak Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC.
Penyerahan senjata itupun, mendapat sambutan hangat dari pihak Satgas, terutama pihak Pos Bambangan dibawah kendali Lettu Arh Adet Jekra Purnama.
Penyerahan itu bermula ketika personel Pos Bambangan melakukan komsos di Desa Pegunungan Sianak. Di Desa itu, Sertu Fauzan, Praka Fuguh dan Pratu Kiom berkunjung ke rumah Bapak PD.
Baca juga:
TNI Lumpuhkan Anggota KSTP Yahukimo
|
Alhasil, ditengah komunikasi yang berlangsung pada Rabu (24/04/2024) itu, Bapak PD mengaku jika memiliki senjata api rakitan untuk keperluan berburu dan untuk jaga diri apabila sedang berada di kebun.
“Hari berikutnya, anggota kami anjangsana kembali ke rumah Bapak PD pada saat itu, Bapak PD sedang memperbaiki rumah dan anggota kami secara spontan langsung membantu memperbaiki rumah dengan membuat pagar dari kayu, ” ucap Lettu Arh Adet. Kamis (25/04/2024).
Ternyata, komsos itu berbuah manis. Dengan membawa satu pucuk senjata berserta dua butir amunisi, Bapak PD bergegas menuju ke Pos Satgas Bambangan untuk menyerahkan senjata yang dimilikinya.
“Penyerahan senjata ini dilakukan secara sukarela. Artinya, pemilik tidak dikenakan sanksi atau hukuman apapun. Kami justru mengapresiasi kooperatif yang ditunjukkan oleh pemilik senjata rakitan ini, ” jelasnya. PenArh8